Maria Diangkat ke dalam Kemuliaan
Surgawi
(Maria Asumpta)
Salah satu dogmatentang Maria dalam Gereja Katolik adalah Maria
diangkat ke dalam kemuliaan surgawi, atau sering disebut dengan Maria Asumpta. Sejak Konsili Vatikan I, dogma
tentang Maria Asumpta sudah dicoba
untuk dideklarasikan oleh para bapa konsili. Namun karena perang, dogma ini
tidak jadi dideklarasikan. Akhirnya pada 1 Mei 1946, Paus Pius XII menerbitkan
dokumen Deiparae Virginis, sebuah
dokumen yang meminta tanggapan dari para uskup sedunia untuk mendogmakan Maria Asumpta. Setelah mendapat banyak
dukungan, Paus Pius XII mempromulgasikan dogma ini pada tanggal 1 November 1950
dalam Konstitusi dogmatis Munificentissimus
Deus (MD). Tanggal 15 Agustus menjadi perayaan Pesta Maria Diangkat ke
Surga (Maria Assumpta) hingga kini.
Dasar dogma Maria Asumpta tidak
terletak pada data atau kenyataan historis-empiris, melainkan didasarkan atas
pertimbangan teologis. Pertama, Santa
Perawan Maria memang pantas diikutsertakan dalam kemuliaan Putra-Nya. Yesus
Kristus Kristus naik ke surga dengan jiwa dan badan, maka pantaslah Maria juga diangkat
dengan cara mirip dengan Kristus. Kedua, dalam
hidup ini Maria diikutsertakan sepenuhnya dalam karya penyelamatan Yesus
Kristus. Jadi pantaslah Maria disertakan dalam kebangkitan, juga sebelum hari
akhirat. Ketiga, dogma Maria Asumpta mempunyai dasar dalam Kitab
Suci, yaitu dalam penggambaran umum mengenai Maria sebagai Bunda Yesus, tetap
perawan dan serba suci. Keempat, argumen
yang menentukan adalah bahwa sejak berabad-abad lamanya Gereja secara sepakat
memandang pokok ini sebagai ajaran iman. Dogma Maria Assumta
ini dikeluarkan atas dasar iman umat beriman atas praktek
dan keyakinannya dalam Gereja.
Dari keempat landasan teologis tersebut, Gereja hendak
mengajarkan keyakinan imannya tentang Maria bahwa ia telah mencapai kemuliaan
dan kebahagiaan menyeluruh sebagai penggenapan Allah atas janji-Nya. Meskipun
banyak orang yang berpendapat bahwa Maria dimakamkan di Efesus setelah ia
meninggal, bahkan ada tradisi lain lagi yang mengatakan bahwa Maria dikubur di
Yerusalem, Gereja tidak akan mengubah pandangan akan dogma ini. Sekalipun
nantinya para antropolog menemukan kubur Maria, Gereja juga tetap berpegang
teguh pada ajaran dogma ini. Alasannya bersifat teologis.
Jika Maria mati seperti manusia berdosa, maka Allah tidak adil terhadap Maria
dan dunia, karena Maria memiliki keutamaan yang tidak dimiliki oleh manusia
berdosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar